Pendidikan
merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi setiap individu di dunia ini dan
dapat menjadi faktor penentu masa depan individu tersebut. Kebutuhan terhadap pendidikan
bukan lagi menjadi kebutuhan sekunder manusia, akan tetapi beralih menjadi
kebutuhan primer yang harus didapatkan untuk melanjutkan kehidupan.
Di Indonesia sendiri, pendidikan
telah diamanatkan dalam konstitusi dan diatur secara jelas didalam
undang-undang. Akan tetapi problematika tentang pendidikan di indonesia tidak
henti-hentinya mewarnai berbagai pemberitaan yang ada di indonesia termasuk
yang marak diberitakan adalah soal kecurangan pada saat Ujian Nasional.
Ujian nasional yang diadakan setiap
tahunnya baik di tingkat SD, SLTP, maupun SLTA dengan tujuan untuk meningkatkan
pemerataan kualitas pendidikan. Akan teteapi Ujian Nasional tersebut selalu
menjadi problematika tersendiri bagi dunia pendidikan di indonesia. Bagaimana
tidak, banyak yang kita dengar mengenai kasus kecurangan pada saat ujian
berlangsung yang melibatakan siswa, guru, maupun oknum pemerintah yang terkait.
Hal ini menjadi bukti nyata kegagalan masyarakat indonesia dalam menyikapi
dunia pendidikannya.
Padahal pemirintah telah
mengalokasikan APBN sebanyak 20% kepada dinas pendidikan untuk meningkatkan
kulitas pendidikan anak bangsa, namun masih banyak terjadi ketimpangan kualitas
pendidikan di berbagai daerah di wilayah indonesia. Hal ini bisa dibuktikan
dengan tingkat kualitas pendidikan yang ada di pulau jawa tidak akan sama
dengan kualitas pendidikan di pulau papua.
Hal ini harus menjadi sorotan yang
penting pemerintah mengenai alur distribusi dana pendidikan ke daerah-daerah
terpencil, karena dalam faktanya masih banyak sekolah-sekolah di daerah
terpencil tersebut yang sarana dan prasarana penunjang pendidikanya seperti
buku, ruang kelas, bangku, papan tulis ,dan lain-lain sudah mengalami kerusakan
bahkan kurang sama sekali.
Hal ini diperparah dengan kurangnya
tenaga pengajar yang mempuni, bahkan enggan untuk mengajar di daerah tersebut. Kualitas
serta kesejahteraan tenaga pengajar juga menjadi faktor yang menyebabkan
ketimpangan kualitas pendidikan sangat jelas terlihat dalam potret dunia
pendidikan saat ini.
Seorang guru tidak akan bisa
mengajarkan ilmunya secara keseluruhan dari apa yang didapatnya kepada
muridnya. Oleh sebab itu perlu diadakannya penataran-penataran guru untuk meningkatkan
kualitas tenaga pengajar. Mungkin hal itu bisa saja dilakukan dipulau jawa yang
telah memiliki sarana dan prasarana yang menunjang bagi proses pendidikan,
tetapi bagaimana dengan pulau papua, sulawesi dan sekitarnya?
Disamping itu kesejahteraan para
guru di indonesia bisa dibilang sangat minim bila dibanding dengan negara-negara tetangga. Memang benar bahwa
sekarang-sekarang ini berbagai cara yang dilakukan oleh pemerintah dalam
upayanya mensejahterakan guru seperti diantaranya melakukan
sertifikasi-sertifikasi terhadap guru yang yang telah lama mengajar, dan
mendapatkan penghargaan di dunia pendidikan. Akan tetapi dengan sistem
pengelolaan yang indonesia jalani saat ini, niscaya masih akan terdapat guru
yang tidak dapat merasakan program kesejahteraan tersebut. Seperti yang dialami
para guru yang mengajar di daerah pelosok atau terpencil.
Melihat beberapa fakta diatas
masihkah pantas Ujian Nasional dijadikan acuan untuk untuk mengukur tingkat
kualitas pendidikan di Indonesia ?
Seharusnya pemerintah lebih fokus
pada masalah ketimpangan pendidikan ini dibandingkan dengan penyelenggaraan
Ujian Nasional yang telah menelan biaya yang cukup besar dan menimbulkan
keresahan dikalangan pelajar se-indonesia. Dan apabila ujian tersebut perlu
diadakan untuk mengukur kualitas pendidikan, seharusnya hal itu harus sesuai
dengan kondisi sarana dan prasarana yang sama di seluruh sekolah di indonesia.
Selain faktor pelajar dan guru
sendiri, peran orang tua dan lingkungan sekitar sangat berpengaruh penting dalam
poses pembelajaran si anak. Karena pada dasarnya hampir 50% lebih waktu anak
tersebut dihabiskan di lingkngan keluarga dan teman sebaya. Pengawasan secara
terkontrol yang dilakukan oleh orang tua terhadap pergaulan anaknya merupakan
hal yang penting mengingat banyak kasus negatif yang menimpa kalangan pelajar
jaman sekarang seperti seks bebas, pengunaan narkoba dan minuman beralkohol,
tawuran dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, kita sebagai
generasi muda yang baik harus menjunjung tinggi serta mendukung perubahan dunia
pendidikan ke arah yang lebih baik sehingga tercapailah suatu tatanan
pendidikan yang sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa yang diamanatkan
dalam pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar