Minggu, 31 Maret 2013

9 skills journalist

Profesi sebagai seorang jurnalis baik jurnalis cetak maupun elektronik merupakan profesi yang sangat berat.

Seorang jurnalis tak hanya harus mampu merangkai kata-kata indah,
tetapi dituntut untuk menguasai pengetahuan dalam segala bidang dan kemampuan berteknologi.

Kemampuan-kemampuan di luar tulis-menulis itulah yang harus diperlukan.

Agar jurnalis sebagai penyampai pesan mampu menyampaikan pesan tersebut dengan baik dan benar.

Tetapi nyatanya, tak semua jurnalis dapat  mumpuni dalam segala keahlian.
Padahal jika merunut pada perkembangan teknologi dan komunikasi dewasa ini, seorang jurnalis dituntut untuk menguasai hal-hal tersebut.

Tidak hanya jurnalis cetak dan elektronik, jurnalis generasi  baru yakni jurnalis online pun perlu memiliki keahlian-keahlian serupa sebagai penunjang profesi.

Terdapat 9 keahlian yang perlu dimiliki oleh seorang jurnalis (cetak, elektronik dan online). Berikut 9 skill journalist:

1.    Writing dan Edting Scripts
Jurnalis harus mampu menulis dan mengedit suatu naskah pemberitaan.

2.    Project Managemet
Sebagai seorang jurnalis harus mampu mengatur redaksi pers, seperti : jadwal liputan dll.

3.    Blogging
Seorang jurnalis harus menguasai teknik blogging, bagi jurnalis online teknik blogging salah satu hal yang paling penting.

4.  User interface desaign/photo shooting
     Penguasaan teknologi keahlian paling penting bagi jurnalis. Seperti : mampu mendesain dan produksi     foto dan gambar.

5.    Video Production
Jurnalis pun perlu penguasaan terhadap produksi video

6.    Staff Organization/Adiministration
       Kesekretariatan atau persuratan hal lain yang perlu dikuasai jurnalis.

7.    Story Combaining
       Mampu meringkas naskah cerita, berita dllnya

8.    Reporting and Writing Original Story
       Karya jurnalistik seorang jurnalis, harus asli tidak boleh melakukan plagiat.

9.    Photo/Image Editing
      Jurnalis perlu menguasai teknik pengeditan foto dan gambar.

9 point penting keahlian jurnalis diatas, perlu untuk dikuasai agar label jurnalis profesional didapat.
Read more ...

Hak Jawab, Hak Tolak, dan Hak Koreksi



Hak Jawab, Hak Tolak, dan Hak Koreksi

Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran.

Menyingkap kebenaran adalah visi utama yang harus dipikul oleh seorang wartawan. Sayangnya tidak semua orang ingin kebenaran diungkap ke permukaan. Seringkali orang-orang yang “anti kebenaran” ini melakukan tindak intimidasi kepada wartawan yang bersangkutan. Intimidasi tersebut bisa berupa teror, kriminalisasi, maupun premanisme terhadap wartawan.

Berangkat dari kenyataan itu, Rod Lurie membuat film bertajuk Nothing but The Truth. Film berdurasi 108 menit ini berkisah tentang intimidasi terhadap wartawan Sun Times, Rachel Amstrong (Kate Beckinsale). Rachel Amstrong adalah wartawan politik yang teguh memegang kode etik jurnalisme. Suatu ketika ia nekat mengungkap identitas agen CIA terkait dengan skandal percobaan pembunuhan presiden AS di Venezuela. Keteguhan Rachel untuk merahasiakan identitas informan yang ia mintai keterangan perihal usaha percobaan pembunuhan tersebut rupanya berbuntut panjang. Rachel terpaksa mendekam di balik jeruji penjara selama bertahun-tahun karena terus tutup mulut. Bahkan ketika pengadilan mendesaknya membongkar identitas sang informan sekalipun. Kehidupan rumah tangga Rachel pun terancam hancur.

Siapa sebenarnya yang patut disalahkan dalam kasus ini? Rachel Amstrong yang memegang teguh kode etik jurnalisme, Editor Rachel di Sun Times yang secara intelektual bertanggungjawab pada naskah berita yang dimuat di medianya, atau pengadilan yang bersikeras membuka tabir kasus?

Sebenarnya permasalahan semacam ini tak perlu terjadi jika semua orang memahami dan menghormati hak-hak dan kode etik jurnalisme, bahwa setiap wartawan berhak merahasiakan identitas narasumber/ informannya di depan publik. Di Indonesia, hal ini sudah diatur sedemikian rupa dan dikukuhkan dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999.

Setidaknya ada tiga anasir penting yang bisa dipakai sebagai titik tolak dalam kasus di atas, yakni apa yang disebut dengan hak tolak, hak jawab, dan hak koreksi:

1. Hak Tolak: hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.

2. Hak jawab: seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

3. Hak koreksi: hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain. Sebaliknya pers pun berkewajiban untuk mengoreksi informasi jika terbukti ada unsur kekeliruan di dalamnya.

Meskipun ketentuan tentang hak tolak, hak jawab, dan hak koreksi sudah dirangkum dalam UU, bukan berarti dunia jurnalisme Indonesia bersih tanpa cacat. Sebagai contoh, kasus yang menimpa wartawan Tempo, Bersihar Lubis, yang dituduh melakukan pencemaran nama baik kejaksaan agung. Pun dengan kasus penahanan pimpinan media harian Kompas karena memberitakan hasil rekaman penyadapan Anggodo oleh KPK beberapa waktu silam. Andreas Harsono mengatakan, langkah pemidanaan wartawan bukan solusi. Jika ada yang tidak berkenan terhadap isi pemberitaan, keberatan selaiknya dibalas dengan tulisan pula. Masyarakat toh punya hak jawab. Demikian halnya, wartawan dengan hak tolak dan hak koreksinya. Kalau masyarakatnya tak bisa menulis bagaimana? Di Amerika Serikat, maksimal kegeraman ini dijadikan perkara perdata. Silakan menggugat!

Intinya, hak tolak, hak jawab, dan hak koreksi digagas dan dirangkum dalam UU bukan untuk membatasi gerak wartawan, merugikan objek pemberitaan (baca: masyarakat), atau memburamkan kebenaran dari sebuah informasi yang terpapar. Sebaliknya, ketentuan tersebut dibuat agar hak-hak semua warga masyarakat, termasuk di dalamnya wartawan, terpelihara dengan baik. Yang jelas, kebenaran tetap harus disampaikan sebagai kebenaran.

Read more ...
Rabu, 27 Maret 2013

Kontribusi Sistem Politik Dalam Jurnalistik

Peran komunikasi memegang peran penting dalam mengupayakan kepekaaan setiap kejadian politik yang berlangsung dewasa ini. Setelah kita memahami apakah komunikasi dan dan definisi politik maka kita secara tidak langsung akan memahami pola hubungan komunikasi yang terjadi didalamnya. Secara umum juga dijelaskan bagaimana komunikasi politik muncul sebagai suatu bidang studi yang mencoba untuk berdiri sendiri.
Pada perkembangannya, komunikasi juga melahirkan apa yang disebut Komunikasi Politik. Jika dilihat dari pengertian komunikasi di atas, tak heran jika ia pun sanggup merangkul studi politik. Namun, kenapa ia berada di bawah studi Komunikasi dan tidak studi Politik? Kita harus melihat karakter ilmu politik itu terlebih dahulu.

 Dalam ilmu politik, karakter terkecil dari kegiatan politik biasanya terdiri dari tiga orang yang berinteraksi. Kenapa tiga orang dan bukan dua? Dalam hubungan dua orang, interaksinya bersifat langsung: “aku” berinteraksi dengan “aku kedua”. Sedangkan pada hubungan tiga orang, ia memiliki semua karakteristik yang dimiliki dua orang; dan dengan ditambahkan “aktor ketiga”, suasana menjadi lebih kompleks.

Read more ...

Citizen Journalism



Citizen journalism atau disebut juga sebagai partisipatory journalism, yaitu aksi dari warga kota/negara yang memainkan peran aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, analisa, serta diseminasi berita dan informasi. Maksud dari partisipasi publik ini adalah untuk menghadirkan independensi, reliabilitas, akurasi, wide-ranging dan relevansi informasi yang ada dalam demokratisasi

Citizen Journalism dimanfaatkan melalui situs situs di internet. Kita ketahui bahwa situs internet merupakan akses tercepat untuk mendapatkan berita dan bagaimana masyarakat dapat memperoleh semua informasi dengan cepat. Bukan hanya informasi dalam negri saja yang dapat kita peroleh di situs internet tetapi juga informasi seluruh dunia dapat kita dapatkan hanya dengan sekali klik saja. Bukan hanya wartawan professional saja yang dapat menulis berita di situs internet tetapi juga orang awam yang mempunyai berita juga dapat menulis berita disitus internet.

Keanekaragaman situs internet menawarkan banyak informasi baik informasi yang benar maupun informasi yang tidak benar. Citizen Journalism sangat membantu atau bermanfaat bagi orang-orang yang sibuk sehingga membutuhkan informasi yang cepat dan dapat dipercaya.

Dalam jurnalisme online, pengakses atau pembaca menjadi subyek berita seperti pada media massa konvensional sebelumnya. Beberapa tahun belakangan ini sudah mulai era baru dunia jurnalisme dengan konsep partisipatif, dimana siapa pun bisa melaporkan apa saja ke publik. Berita, opini, reportase, sampai curhat yang sangat pribadi, semua bisa dipublikasikan kepada orang lain dan dinikmati secara luas.

Citizen journalism mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kelebihannya adalah informasi tersalurkan dengan cepat, pembaca pun bisa mengirimkan reaksinya secara langsung. Sehingga materi yang ada diperbincangkan dalam situs tersebut bisa saja lebih hangat dibandingkan situs yang memiliki editor. Kelemahannya, situs model wiki bisa dipakai oleh orang-orang tidak bertanggungjawab yang mengirimkan tulisan yang tidak baik. Artikel atau segala informasi yang dikirimkan pun bisa jadi masih dangkal dan tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Tulisan yang ada dalam situs yang mengusung citizen journalism, tidak hanya berisikan tulisan warga non-jurnalis. Tidak sedikit pula jurnalis professional ikut menjadi anggota situs. Keadaan ini disebabkan idealisme dalam citizen journalism masih dijunjung tinggi tanpa terusik kepentingan apapun. Mereka ingin berbagi pengalaman dengan lebih leluasa, mengungkapkan sesuatu yang tidak bisa dilakukan dalam pekerjaan mereka. Inilah yang menjadi perbedaan nyata antara jurnalis warga dan jurnalis professional.

Citizen journalism hadir bukan menjadi pesaing media konvensional, tapi sebagai alternatif yang memperkaya informasi. Dalam citizen journalism, seorang jurnalis professional dan jurnalis warga bisa saling berbagi dalam membuat produk jurnalistik yang kredibel sekaligus benar-benar beresensikan kemanusiaan, tanpa diusik kepentingan apapun yang menghambat idealisme. Perkembangan online citizen journalism bergantung pada banyaknya warga yang bisa mengakses internet.

Di Indonesia, menurut APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) menunjukkan jumlah pengguna internet hingga tahun 2006 berjumlah 20 juta orang, sementara jumlah pelanggan internet adalah enam juta orang. Peningkatan jumlah pengguna blog pun semakin bertambah, diperkirakan jumlah blog Indonesia yang aktif hingga Mei 2007 sudah mencapai 30.000 (Priyadis Place, 13 Oktober 2005). Tidak semua blogger mengusung citizen journalism, namun kondisi ini menunjukkan tingkat melek teknologi dan budaya menulis warga Indonesia yang semakin besar. Selagi masyarakat Indonesia masih mau berbagi (to share) dengan menuliskan informasi atau opininya, citizen journalism akan terus berkembang dan diharapkan menjadi media alternatif yang bisa melahirkan demokrasi dan mencerdaskan masyarakat.

Steve Outing pernah mengklasifikasikan bentuk-bentuk citizen journalism sebagai berikut:

    Citizen journalism membuka ruang untuk komentar publik. Dalam ruang itu, pembaca atau khalayak bisa bereaksi, memuji, mengkritik, atau menambahkan bahan tulisan jurnalisme profesional. Pada media cetak konvensional jenis ini biasa dikenal dengan surat pembaca.

     Menambahkan pendapat masyarakat sebagai bagian dari artikel yang ditulis. Warga diminta untuk ikut menuliskan pengalamannya pada sebuah topik utama liputan yang dilaporkan jurnalis.

     Kolaborasi antara jurnalis profesional dengan nonjurnalis yang memiliki kemampuan dalam materi yang dibahas. Tujuannya dijadikan alat untuk mengarahkan atau memeriksa keakuratan artikel. Terkadang profesional nonjurnalis ini dapat juga menjadi kontributor tunggal yang menghasilkan artikel tersebut.

    Bloghouse warga. Bentuknya blog-blog gratisan yang dikenal, misalnya ada  wordpress,  blogger, atau  multiply. Melalui blog, orang bisa berbagi cerita tentang dunia, dan bisa menceritakan dunia berdasarkan pengalaman dan sudut pandangnya.

    Newsroom citizen transparency blogs. Bentuk ini merupakan blog yang disediakan sebuah organisasi media sebagai upaya transparansi. Dalam hal ini pembaca bisa melakukan keluhan, kritik, atau pujian atas apa yan ditampilkan organisasi media tersebut.

    Stand-alone citizen journalism site, yang melalui proses editing. Sumbangan laporan dari warga, biasanya tentang hal-hal yang sifatnya sangat lokal, yang dialami langsung oleh warga. Editor berperan untuk menjaga kualitas laporan, dan mendidik warga (kontributor) tentang topik-topik yang menarik dan layak untuk dilaporkan.

    Stand-alone citizen journalism, yang tidak melalui proses editing.

    Gabungan stand-alone citizen journalism website dan edisi cetak.

    Hybrid: pro + citizen journalism. Suatu kerja organisasi media yang menggabungkan pekerjaan jurnalis profesional dengan jurnalis warga.

    Penggabungan antara jurnalisme profesional dengan jurnalisme warga dalam satu atap. Website membeli tulisan dari jurnalis profesional dan menerima tulisan jurnalis warga.

    Model  Wiki. Dalam Wiki, pembaca adalah juga seorang editor. Setiap orang bisa menulis artikel dan setiap orang juga bisa memberi tambahan atau komentar terhadap komentar yang terbit (Yudhapramesti, 2007).

Read more ...

Meta Tags

 Meta Tags

Meta tags adalah kode-kode HTML yang ada di bagian halaman sebuah situs. Tidak seperti tag HTML yang lain, meta tags tidak muncul di halaman posting, sehingga kebanyakan pengunjung tidak pernah melihatnya. Meta tags yang berbeda memiliki fungsi yang berbeda, namun secara umum semuanya digunakan untuk memberikan informasi tambahan mengenai kondisi sebuah halaman situs kepada robot mesin pencari.

Banyak sekali jenis-jenis meta tag yang sering digunakan dan ditempatkan dalam template. Kalau boleh saya kelompokkan dalam beberapa jenis meta tag sebagai berikut :
1.       Meta tag verifikasi pendaftaran blog di search engine.
Pada saat kita mendaftarkan blog ke Google, Yahoo, MSN, Bing ataupun Alexa, biasanya saat proses verifikasi diharuskan untuk meletakkan kode verifikasi berupa meta tag.
Contoh meta tag dari search engine adalah seperti ini:
<meta content='TtuX5x792RG5l1Vt52Lue2VbFGm545NIlQQw1CGI23c' name='google-site-verification'/> = meta tag dari Google
<meta content='af350aa3e238f9c3' name='y_key'/> = meta tag dari Yahoo
<meta content='EF3208999BFC2D6DD07C9896BF493B3B' name='msvalidate.01'/> = meta tag dari MSN/Bing
<meta content='wIOcDXyX7nhrfNmLaljhzeaDYlc' name='alexaVerifyID'/> = meta tag dari Alexa
Nah meta tag-meta tag ini sebaiknya jangan pernah dihapus atau dihilangkan karena merupakan tanda bahwa blog anda sudah terdaftar dibeberapa search engine tersebut. 
2.       Meta tag utama yang WAJIB ada dalam template blog ada 3 yaitu :

Meta tag title
Yaitu meta tag yang menyatakan identitas sebuah blog dengan judul blog,
Meta Tag deskripsi :
Yaitu meta tag  yang berfungsi sebagai penjelasan yang lebih spesifik mengenai konten yang ada dalam sebuah blog. Meta tag ini sangat penting perannya dalam membantu spider bot search engine untuk mendeskripsikan sebuah blog.
Meta Tag keywords :
Yaitu meta tag yang berisikan keyword (kata kunci) apa saja yang paling banyak digunakan dalam penulisan artikel di sebuah blog. Jadi pilihlah keyword yang sesuai dengan materi tulisan (informasi) yang ada didalam blog sobat, karena kata kunci yang dipilih menjadi penentu juga bagi search engine untuk menggiring pengunjung ke blog anda berdasarkan pencarian kata kunci tertentu. Maksimal keyword yang boleh diisikan dalam meta tag ini adalah 25 keyword, penulisannya dipisahkan dengan tanda koma (tanpa spasi).
Read more ...
Kamis, 21 Maret 2013

Problematika Ujian Nasional dan Ketimpangan Pendidikan di Indonesia

          Pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi setiap individu di dunia ini dan dapat menjadi faktor penentu masa depan individu tersebut. Kebutuhan terhadap pendidikan bukan lagi menjadi kebutuhan sekunder manusia, akan tetapi beralih menjadi kebutuhan primer yang harus didapatkan untuk melanjutkan kehidupan.
            Di Indonesia sendiri, pendidikan telah diamanatkan dalam konstitusi dan diatur secara jelas didalam undang-undang. Akan tetapi problematika tentang pendidikan di indonesia tidak henti-hentinya mewarnai berbagai pemberitaan yang ada di indonesia termasuk yang marak diberitakan adalah soal kecurangan pada saat Ujian Nasional.

Read more ...